Konferensi Meja Bundar
Suasana sidang Konferensi Meja Bundar
Konferensi Meja Bundar adalah sebuah pertemuan antara pemerintah
Republik Indonesia dan
Belanda yang dilaksanakan di
Den Haag, Belanda dari
23 Agustus hingga
2 November 1949.
[1]
Latar belakang
Usaha untuk meredam kemerdekaan
Indonesia dengan
jalan kekerasan berakhir dengan kegagalan.
Belanda
mendapat kecaman keras dari dunia internasional. Belanda dan Indonesia
kemudian mengadakan beberapa pertemuan untuk menyelesaikan masalah ini
secara diplomasi, lewat
perundingan Linggarjati,
perjanjian Renville,
perjanjian Roem-van Roijen, dan Konferensi Meja Bundar.
Hasil konferensi
Hasil dari Konferensi Meja Bundar (KMB) adalah:
- Serahterima kedaulatan dari pemerintah kolonial Belanda kepada Republik Indonesia Serikat, kecuali Papua bagian barat.
Indonesia ingin agar semua bekas daerah Hindia Belanda menjadi daerah
Indonesia, sedangkan Belanda ingin menjadikan Papua bagian barat negara
terpisah karena perbedaan etnis. Konferensi ditutup tanpa keputusan
mengenai hal ini. Karena itu pasal 2 menyebutkan bahwa Papua bagian
barat bukan bagian dari serah terima, dan bahwa masalah ini akan
diselesaikan dalam waktu satu tahun.[2][3][4][5]
- Dibentuknya sebuah persekutuan Belanda-Indonesia, dengan monarch Belanda sebagai kepala negara
- Pengambil alihan hutang Hindia Belanda oleh Republik Indonesia Serikat
- Keradjaan Nederland menjerahkan kedaulatan atas Indonesia jang
sepenuhnja kepada Republik Indonesia Serikat dengan tidak bersjarat lagi
dan tidak dapat ditjabut, dan karena itu mengakui Republik Indonesia
Serikat sebagai Negara yang merdeka dan berdaulat.
- Republik Indonesia Serikat menerima kedaulatan itu atas dasar
ketentuan-ketentuan pada Konstitusinja; rantjangan konstitusi telah
dipermaklumkan kepada Keradjaan Nederland.
- Kedaulatan akan diserahkan selambat-lambatnja pada tanggal 30 Desember 1949
Rantjangan Piagam Penjerahan Kedaulatan.
[6]
Pembentukan RIS
Tanggal
27 Desember 1949, pemerintahan sementara negara dilantik.
Soekarno menjadi Presidennya, dengan
Hatta sebagai
Perdana Menteri membentuk
Kabinet Republik Indonesia Serikat.
Indonesia Serikat telah dibentuk seperti republik federasi berdaulat
yang terdiri dari 16 negara yang memiliki persamaan persekutuan dengan
Kerajaan Belanda.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar